BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar memimpin Rapat Paripurna ke-1 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut digelar dalam rangka membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Turut hadir, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, sejumlah anggota DPRD, pejabat pemerintah dan lainnya.
Bagian utama dalam agenda ini adalah pembukaan resmi Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Pada sesi itu, dilakukan peninjauan kembali tujuan dan prioritas kerja DPRD untuk masa persidangan yang akan berlangsung ke depannya.
Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang akan dibahas selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya.
Selanjutnya, disampaikan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Laporan ini mencakup berbagai temuan dan masukan dari masyarakat yang diperoleh selama masa reses oleh anggota DPRD.
Beberapa poin penting yang diangkat antara lain terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan permasalahan sosial ekonomi. Poin ini menjadi perhatian warga di berbagai kecamatan.
Setelah penyampaian laporan reses, dilakukan pidato pimpinan DPRD Kota Palangka Raya. Dalam pidatonya, disampaikan evaluasi pelaksanaan kerja selama Masa Persidangan I serta arahan kerja untuk Masa Persidangan II.
Pimpinan DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara anggota dewan, pemerintah kota, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD selama masa persidangan. Ia juga menyampaikan beberapa prioritas pembangunan pemerintah kota yang akan menjadi fokus kerja dalam periode mendatang.
"Saya mengajak kita semua untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi serta menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi perkembangan Kota Palangka Raya dan kesejahteraan seluruh masyarakat," ujar Zaini.
Zaini mengingatkan bahwa banyak tugas yang perlu diperhatikan, termasuk peraturan daerah Kota Palangka Raya. Di sisi lain, ia mengapresiasi semua rancangan peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD. Selanjutnya disampaikan bahwa program prioritas diselesaikan tepat waktu, sehingga pada tahun 2026, semuanya sudah rampung.
"Semua tugas dan kebijakan strategis daerah berjalan dengan baik," tutupnya. (MARINI/y)









