SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area depan Lapangan Gagah Lurus, Kuala Pembuang, Selasa, 16 Desember 2025.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendirian Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mendukung kelancaran pengamanan serta menjaga ketertiban umum selama perayaan akhir tahun.

Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Seruyan dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penegakan, Nor Jennah. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Junaidi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.

“Para PKL kami arahkan untuk sementara waktu menata ulang atau memindahkan lapak dagangannya ke lokasi yang telah ditentukan,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan, penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Seruyan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta mewujudkan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (FAHRUL/H)