SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, mengingatkan bahwa kenaikan angka kemiskinan di wilayah yang terjadi pada tahun 2025 ini perlu dipahami secara proporsional. Hal ini mengacu pada besarnya jumlah penduduk dan mobilitas tinggi yang terjadi di Kotim.

“Kalau berdasarkan persentase, kita masih di urutan keempat di Kalimantan Tengah. Kenaikan ini tidak bisa dilihat hanya dari data absolut, karena jumlah penduduk Kotim memang besar,” ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh Pemkab Kotim, presentase penduduk miskin di wilayah itu menunjukkan peningkatan dari 5,66 persen menjadi 5,8 persen dengan jumlah penduduk miskin tertinggi pada tahun 2025 mencapai 27.700 jiwa, bertambah 1.010 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 26.690 jiwa.

Ia memaparkan bahwa perbedaan data kependudukan menjadi faktor yang mempengaruhi angka kemiskinan di daerah tersebut.

“Berdasarkan data administrasi kependudukan (KTP), jumlah penduduk Kotim sekitar 454 ribu jiwa. Namun dalam Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN), jumlahnya tercatat sekitar 459 ribu jiwa, bahkan data terbaru Dinas Sosial mencapai 499 ribu jiwa,” jelasnya.

Menurut Umar, keberadaan pendatang yang belum memiliki KTP maupun pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kotim untuk mencari penghidupan turut memengaruhi perhitungan kemiskinan.

“Mereka tetap masuk dalam perhitungan kemiskinan,” katanya. Tingginya mobilitas penduduk yang berusaha mencari nafkah juga menjadikan angka kemiskinan Kotim bersifat dinamis. Pendatang tanpa pekerjaan tetap atau berpenghasilan di bawah standar pemerintah berpotensi masuk dalam kategori miskin.

“Kotim ini tempat orang berusaha dan mencari usaha. Ketika penghasilannya belum sesuai standar, mereka otomatis masuk dalam data kemiskinan,” terang Umar.

Selain faktor tersebut, waktu pengambilan data juga berpengaruh besar dalam pengukuran angka kemiskinan. 

“Pada saat data diambil, program pemerintah belum berjalan. Akibatnya, mereka yang belum bekerja atau penghasilannya belum mencukupi masuk dalam data kemiskinan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendatang yang menyatakan akan menetap di Kotim saat pendataan langsung masuk dalam perhitungan data daerah, berbeda dengan mereka yang menyatakan tidak menetap.

“Ini yang membuat data kemiskinan cukup dinamis. Karena itu, kita ingin menggunakan data yang benar-benar valid agar kebijakan tepat sasaran,” jelas Umar.

Meski terjadi kenaikan, Umar meyakini bahwa angka kemiskinan di Kotim masih dalam kondisi terkendali dan berharap berbagai program pemerintah serta dukungan sektor lainnya dapat menekan angka kemiskinan lebih lanjut.

“Kalau dilihat dari peringkat dan persentasenya, masih bisa dikendalikan. Harapannya, dengan program pemerintah dan dukungan sektor lain, angka kemiskinan ini bisa ditekan,” pungkasnya. (DEVIANA/R)