NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Surat Edaran Nomor 400/3/XII/Kesra/-2025 mengumumkan pembatalan seluruh kegiatan hiburan pada malam pergantian tahun 2025-2026.

Langkah ini merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara yang terkena musibah banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menjelaskan alasan kebijakan tersebut. "Sebagai bentuk empati dan solidaritas untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar yang terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor, kegiatan hiburan di malam tahun baru kita tiadakan," ujarnya, selasa, 16 Desember 2025

Selain membatalkan kegiatan hiburan, Pemerintah Kabupaten Lamandau juga tengah menggalang donasi secara sukarela dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat umum. Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk meringankan beban para korban bencana.

"Kita saat ini juga menggalang donasi secara sukarela baik dari kalangan ASN maupun masyarakat," tambahnya.

Meskipun demikian, warga yang ingin menghabiskan malam pergantian tahun bersama keluarga atau tetangga sekitar tetap diperbolehkan, dengan catatan tidak menimbulkan keramaian berlebihan.

"Kita tunjukkan kepada para korban bencana bahwa mereka tidak sendiri, meski terpisah jarak ribuan kilometer, Lamandau ikut peduli," tegas Bupati 

Selain itu, organisasi atau kelompok keagamaan di Kabupaten Lamandau juga diharapkan memperbanyak kegiatan keagamaan dan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, baik di rumah ibadah, balai desa, maupun tempat umum yang aman.

Doa bersama ditujukan untuk menyongsong tahun baru, memohon perlindungan dari bencana, serta mendoakan para korban bencana alam.(NATALIA KRISTIN/R)