JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (17/12/2025). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp6.000 menjadi Rp2.470.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam. Saat ini, buyback tercatat di level Rp2.330.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.324.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak resmi dari Antam.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu, 17 Desember 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.285.000

  • 1 gram: Rp2.470.000

  • 2 gram: Rp4.880.000

  • 3 gram: Rp7.295.000

  • 5 gram: Rp12.125.000

  • 10 gram: Rp24.195.000

  • 25 gram: Rp60.362.000

  • 50 gram: Rp120.645.000

  • 100 gram: Rp241.212.000

  • 250 gram: Rp602.765.000

  • 500 gram: Rp1.205.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.410.600.000

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global. Kenaikan harga hari ini menandakan emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang diminati investor.

ANTARA