BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menerima laporan dan komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terkait ketidakhadiran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama masa reses.
Achmad Zaini menyampaikan bahwa pihaknya memahami pentingnya peran SKPD dalam masa reses.
Menurutnya, reses bukan hanya waktu untuk bertemu masyarakat, tetapi juga kesempatan bagi SKPD untuk langsung menjawab pertanyaan dan mengakomodasi aspirasi sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
"Kami prihatin dengan kondisi yang terjadi dan akan segera mengambil langkah tindak lanjut," ucapnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa kehadiran SKPD selama masa reses maupun musrenbang akan dijadikan kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
Ia akan segera mengadakan koordinasi dengan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menyampaikan harapan dari DPRD dan mengklarifikasi aturan terkait keterlibatan SKPD dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
Achmad Zaini mengingatkan dan menegaskan aturan tentang keterlibatan SKPD dalam masa reses maupun musrenbang, termasuk mekanisme pelaporan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh masing-masing dinas.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kehadiran dan kontribusi SKPD selama kunjungan mendengar aspirasi masyarakat.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas SKPD berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada lagi kasus ketidakhadiran yang tidak jelas alasan.
"Kami akan memastikan bahwa hal serupa tidak terulang di masa mendatang, dan wajib hadir saat musrenbang nanti," tegas Achmad Zaini.
Achmad Zaini menegaskan bahwa kerja sama yang optimal antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Palangka Raya.
Sebelumnya, anggota DPRD Palangka Raya menyoroti pentingnya kehadiran SKPD dalam mendukung tugas legislatif untuk menangkap aspirasi masyarakat.
Keterlibatan SKPD selama masa reses menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa beberapa dinas tidak hadir atau tidak memberikan informasi sama sekali di beberapa lokasi kunjungan.
Jubir Dapil III, Arif M Norkim, mengungkapkan bahwa di Kelurahan Panarung dan Kelurahan Tanjung Pinang, masih nihil informasi yang disampaikan oleh SKPD terkait permasalahan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran SKPD sangat krusial agar anggota DPRD dapat memahami dan menangkap permasalahan dengan tepat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jubir Dapil II, Erlan Audri. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah SKPD juga tidak hadir selama kunjungan reses di Kelurahan Menteng, sehingga menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan data dan analisis mendalam terkait isu-isu yang dihadapi warga di tingkat kelurahan.
"SKPD wajib hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan agar program pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran," tegas Erlan, Selasa, 17 Desember 2025. (MARINI/j)









