PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang terkumpul selama masa reses DPRD telah masuk dalam tahap pembahasan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap harapan dan kebutuhan warga dapat diakomodasi sesuai dengan bidang kerja masing-masing dinas serta selaras dengan prioritas pembangunan kota.

Achmad Zaini menjelaskan bahwa tim penyusun data telah melakukan verifikasi dan kategorisasi terhadap seluruh aspirasi yang diterima dari setiap kelurahan di Palangka Raya. 

Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor mulai dari prasarana umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Setiap kelurahan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, oleh karena itu kami pastikan tidak ada satu pun aspirasi yang terlewatkan dalam pembahasan," ucapnya, Rabu, 17 Desember 2025.

Setelah melalui tahap kategorisasi, setiap aspirasi langsung dibahas oleh SKPD yang memiliki kewenangan terkait. Misalnya, aspirasi tentang perbaikan jalan raya dibahas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sedangkan usulan penambahan fasilitas kesehatan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Proses pembahasan ini dilakukan secara intensif selama tiga hari berturut-turut sejak awal pekan ini.

Menurut Wakil Wali Kota tersebut, semua aspirasi yang masuk akan diselaraskan dengan program kerja tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. 

Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan memiliki kontinuitas yang baik. 

"Kita tidak ingin membuat program baru yang terpisah dari rencana pembangunan yang sudah ada, melainkan menyelaraskan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal," jelasnya.

Salah satu poin penting yang ditegaskan Achmad Zaini adalah upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, setiap SKPD diminta untuk menyusun rencana tindak lanjut yang jelas beserta jadwal pelaksanaan. 

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan agar setiap dinas meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk memberikan informasi terkait perkembangan pengolahan aspirasi yang diajukan.

Dalam menyikapi usulan-usulan yang diajukan, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa setiap usulan akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran masyarakat serta anggaran belanja daerah (APBD) Kota Palangka Raya. 

Proses penilaian kelayakan anggaran dilakukan secara bersama antara SKPD terkait, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Kami memahami bahwa tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus, namun setiap usulan akan mendapatkan perhatian serius dan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk tahun anggaran berikutnya jika tidak dapat dicapai dalam tahun ini," tambah Achmad Zaini.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan membentuk tim pendamping untuk membantu masyarakat dalam mengusulkan program yang sesuai dengan mekanisme anggaran yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Achmad Zaini mengajak masyarakat Palangka Raya untuk terus aktif dalam memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan mewujudkan Palangka Raya yang lebih baik. 

"Aspirasi Anda adalah pijakan kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik setiap hari," pungkasnya. (MARINI/j)