BORNEONEWS, Sampit – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Langkah awal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap aksi premanisme dan intimidasi yang kerap terjadi di ruang publik.
Sekretaris Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat, mengungkapkan bahwa sosialisasi lapangan ini melibatkan 60 personel yang terbagi menjadi dua tim. Fokus kegiatan adalah beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kotim.
“Hari ini kita turun dengan kekuatan 60 personel. Dibagi dua tim dan masing-masing tim menyasar empat SPBU,” jelas Eddy, Rabu, 17 Desember 2025.
Ia merinci, tim pertama menyasar SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita, sedangkan tim kedua menyasar SPBU Samekto dan SPBU Sudirman. Eddy menegaskan bahwa tahap awal ini murni berupa sosialisasi tanpa tindakan penindakan.
“Tujuannya hanya sosialisasi. Tidak ada tindakan apa pun. Kita ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah,” katanya.
Menurut Eddy, kehadiran satgas merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara yang menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Negara harus hadir. Tidak boleh ada premanisme dan tidak boleh ada aksi kekerasan atau intimidasi terhadap warga,” tegasnya.
Ia berharap, keberadaan satgas ini dapat menekan potensi gangguan keamanan sehingga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kotim tetap kondusif.
“Kita berharap dengan satgas ini, potensi premanisme bisa dicegah dan keamanan di Kotim tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa struktur satgas mencakup unsur intelijen yang berfungsi memberikan informasi dan rekomendasi lokasi prioritas pengawasan dan sosialisasi. Ia menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum terkait premanisme, satgas tidak segan melakukan tindakan tegas dan menyerahkannya kepada pihak penegak hukum.
“Kalau nanti ditemukan tindakan premanisme, tentu akan kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan dan diserahkan kepada penegak hukum yang berwenang,” pungkas Eddy.
Di tahap awal ini, sosialisasi dan pencegahan menjadi fokus utama, sementara ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan mereka.
“Untuk saat ini kita fokus sosialisasi. Kalau masyarakat mengetahui adanya tindakan premanisme, kami harapkan segera melapor ke satgas,” tutupnya. (DEVIANA/y)









