SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur menerima laporan awal terkait dugaan praktik pungutan liar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Informasi tersebut diperoleh dari hasil pemetaan intelijen sebelum tim melakukan kegiatan pemantauan ke lapangan.

Sekretaris Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat Setiadi menjelaskan pungutan tersebut diduga digunakan untuk memperlancar antrean kendaraan tertentu, khususnya mobil dan truk, yang akan mendapatkan bahan bakar.

“Dari data intelijen yang kami himpun, ada informasi mengenai pungutan di area SPBU. Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per kendaraan,” ujar Eddy, Rabu, 17 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, satgas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU yang dianggap rawan, yakni di Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, dan SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 2.

Selain pemantauan, kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi ke masyarakat dan pengelola SPBU tentang keberadaan Satgas Anti Premanisme.

Namun, kondisi di lapangan selama pemantauan menunjukkan situasi yang berbeda dari yang dilaporkan. Tidak ditemukan aktivitas pelangsiran atau antrean kendaraan dalam jumlah besar. Eddy menduga pihak yang terlibat praktik pungutan ini mendapat informasi lebih dulu tentang kedatangan tim satgas.

“Kami turun langsung dan menyaksikan sendiri, tidak ada pelangsir yang terlihat. Padahal, di waktu-waktu tertentu antreannya bisa cukup panjang. Tidak menutup kemungkinan informasi kedatangan tim sudah lebih dulu diketahui,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini fokus kegiatan satgas masih pada sosialisasi dan pengenalan tugas, bukan penindakan hukum.

“Belum ada penindakan. Kami hanya ingin masyarakat mengetahui bahwa ada Satgas Anti Premanisme yang siap menerima laporan,” tegas Eddy.

Meskipun pemantauan difokuskan pada empat SPBU tersebut, Satgas tetap membuka kemungkinan adanya praktik pungutan serupa di lokasi lain. Oleh karena itu, pengumpulan informasi terus dilakukan sebagai bahan evaluasi dan tindakan lanjutan.

Eddy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik premanisme di SPBU maupun fasilitas umum lainnya.

“Kalau masyarakat melihat atau mengalami langsung praktik seperti itu, silakan laporkan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi premanisme di Kotim,” pungkasnya. (DEVIANA/R)