BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tujuh pos pengamanan dan pelayanan Natal 2025–Tahun Baru 2026 mulai beroperasi pada 19 Desember 2025. Pos-pos ini disiapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah mengatakan, seluruh persiapan telah dilakukan agar saat mulai beroperasi, pos benar-benar siap melayani masyarakat.
“Mulai 19 Desember nanti, tim gabungan akan berjaga di tujuh pos yang telah kami siapkan. Harapannya masyarakat merasa lebih aman saat bepergian,” kata Raihansyah di Sampit, Rabu, 17 Desember 2025.
Menjelang hari pertama operasional pada 19 Desember, Dishub Kotim bersama Satlantas Polres Kotim dan Diskominfo Kotim melakukan pengecekan kesiapan di sejumlah pos.
Dishub dan Satlantas memastikan kesiapan pengaturan arus lalu lintas, sementara Diskominfo memantau kelancaran jaringan internet, terutama di lokasi yang diprediksi ramai seperti terminal, pelabuhan, dan bandara.
Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal sejak hari pertama pos dibuka.
Tujuh pos Nataru tersebut tersebar di berbagai titik strategis, yakni:
-
Terminal Patih Rumbih Sampit
-
Pos Terpadu Polres Kotim di kawasan Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman
-
Pelabuhan Sampit
-
Bandara Haji Asan Sampit
-
Ruas jalan protokol di Desa Pundu (Cempaga Hulu)
-
Desa Sebabi (Telawang)
-
Desa Ujung Pandaran (Teluk Sampit)
Keberadaan pos di jalur-jalur tersebut dinilai penting karena menjadi akses utama masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Raihansyah menjelaskan, operasional pos berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama periode tersebut, tim gabungan akan berjaga untuk memberikan pelayanan, pengamanan, serta bantuan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Warga yang membutuhkan bantuan bisa langsung datang ke pos terdekat. Petugas siap membantu,” ujarnya.
Selain personel lalu lintas, Dishub Kotim juga menyiagakan petugas teknis penerangan jalan umum (PJU) serta lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan fasilitas jalan selama arus libur Nataru.
“Penerangan dan rambu lalu lintas menjadi faktor penting keselamatan, apalagi saat volume kendaraan meningkat,” kata Raihansyah.









