BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, Rabu, 17 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Nurwinardi menerima langsung sertifikat WBK dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung, Rina Virawati dalam acara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh jajaran Kejari Kobar atas ketekunan, semangat, kerja keras, kekompakan, dan kebersamaan,” jelas Kajari, Kamis, 18 Desember 2025.
Kajari menegaskan, capaian predikat WBK menjadi bukti komitmen Kejari Kobar dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Ini membuktikan komitmen kami dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Kajari.
Menurut Kajari, penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“WBK ini bukan akhir, tetapi awal bagi kami untuk melangkah menuju WBBM dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih baik,” jelas Kajari.
Kajari juga mengajak masyarakat Kobar untuk terus berperan aktif dalam mendukung kinerja Kejari.
“Kami sangat mengharapkan dukungan, kritik yang konstruktif, serta masukan dari masyarakat demi perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan,” jelas Kajari.
Menurut Kajari, sebagai tindak lanjut pasca perolehan WBK, Kejari Kobar telah menyiapkan sejumlah rencana aksi, antara lain penguatan manajemen integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi transparansi informasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif.
“Kami juga akan mendorong inovasi berkelanjutan, perbaikan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)









