PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin kepastian hukum pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurut Agustiar, fungsi Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penindakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencakup peran pencegahan dan pengawalan agar seluruh kebijakan serta program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Agustiar Sabran dalam pertemuan bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalteng dan pejabat daerah terkait, Kamis, 18 Desember 2025.

“Kita tidak bisa hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama dengan Kejaksaan, pemerintah daerah dapat melakukan telaah hukum terhadap berbagai kebijakan sebelum diterapkan. Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum maupun ketidaksesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, fungsi pengawalan yang dilakukan Kejaksaan juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan program pembangunan.

“Dengan pengawalan yang terstruktur, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek dapat lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Agustiar juga menyebutkan bahwa kerja sama tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai aspek hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan hukum yang dilakukan secara berkala, para pejabat dan aparatur di lingkungan Pemprov Kalteng dinilai lebih siap dan cermat dalam melaksanakan program kerja sesuai aturan.

Menurutnya, di tengah kompleksitas pembangunan daerah saat ini, dukungan mitra strategis seperti Kejaksaan menjadi sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan hukum, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, penataan ruang, hingga pembangunan infrastruktur berskala besar.

Untuk memperkuat sinergi tersebut, Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng telah menyepakati mekanisme koordinasi rutin, meliputi rapat berkala, pertukaran data dan informasi, serta kolaborasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung penegakan hukum dan pembangunan berkelanjutan.

Gubernur berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dan diperluas ke berbagai sektor strategis lainnya.

“Dengan menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis, kita optimistis pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum,” pungkasnya. (MARINI/j)