PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengakui telah menjenguk tahanan Vent Christway (VC) yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng non aktif yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penjualan hasil tambang zirkon.

Dalam keterangan saat diwawancara usai kunjungan di Mapolda Kalteng, Kamis, 18 Desember 2025, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, langkah itu murni bersifat pribadi dan tidak melanggar aturan hukum.

Agustiar menjelaskan bahwa VC pernah menjadi bawahannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hubungan kerja tersebut, menurutnya, melahirkan tanggung jawab moral sebagai sesama manusia.

“Kita masih punya tanggung jawab moral,” ujar Agustiar.

Ia menegaskan, kunjungan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mencampuri atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Agustiar memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kan bertemu tidak dosa,” katanya singkat.

Vent Christway telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kalteng dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan penjualan hasil tambang zirkon di Kalimantan Tengah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan komoditas tambang strategis dan diduga melibatkan nilai kerugian Rp1,3 triliun.

Agustiar kembali menegaskan bahwa empati pribadi yang ia tunjukkan tidak akan mengganggu independensi aparat penegak hukum. Ia justru mengingatkan VC agar bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Selain sebagai bentuk perhatian kemanusiaan, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong tersangka agar tetap menjaga sikap dan bertanggung jawab atas proses hukum yang dihadapi. (MARINI/j)