BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
“Benar, salah satunya,” kata Budi singkat.
Ia menambahkan, Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan sejumlah OTT di wilayah Bekasi. Hingga Jumat malam pukul 21.00 WIB, sepuluh orang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.
OTT di Bekasi menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Pada Maret 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR setempat.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7–8 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Operasi serupa juga dilakukan pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Berikutnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Pada 7 November 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi lainnya.
Selanjutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Terakhir, pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang dan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp900 juta.
ANTARA









