PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya kerja sama yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kata Pipit, proses membuat Raperda yang baik dan berkualitas tidak dapat dilakukan sendirian oleh salah satu lembaga. Kedua lembaga tersebut memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.

“Pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam membuat Raperda.” ungkapnya, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurutnya, sinergi ini akan memastikan bahwa Raperda yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, asas keadilan, dan kepentingan daerah.

Pipit menjelaskan bahwa melalui sinergi tersebut, diskusi mengenai isi Raperda dapat berjalan dengan mendalam, mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak. Hal ini akan mengurangi kemungkinan konflik dan memastikan Raperda yang efektif saat diterapkan.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa sinergi legislatif-eksekutif juga akan mempercepat proses penyusunan Raperda, sehingga kebijakan yang dibutuhkan daerah dapat segera diimplementasikan untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap bahwa sinergi antara kedua lembaga akan terus terjaga dan diperkuat dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah ke depannya, agar selalu memberikan manfaat maksimal bagi warga Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)