PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Upaya inovatif pengelolaan limbah industri kembali lahir dari dunia akademik. Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menjalin kerja sama riset dengan PLN Nusantara Power untuk meneliti pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai bahan campuran beton ramah lingkungan. Penelitian ini dilaksanakan sejak September hingga November 2025, melibatkan kolaborasi Fakultas Teknik UMP dan tim teknis PLN Nusantara Power.

Dekan Fakultas Teknik UMP, Norseta Aji, menjelaskan bahwa riset tersebut berfokus pada pengurangan timbunan FABA, limbah hasil pembakaran batu bara melalui pemanfaatannya sebagai material beton mutu rendah hingga sedang.

“Kami mengembangkan formulasi campuran beton dengan memanfaatkan FABA dan material lokal seperti pasir serta batu. Targetnya beton mutu rendah sampai sedang untuk struktur sederhana,” ujar norseta, Jumat, 19  Desember 2025.

Menurut Norseta, beton mutu sedang umumnya digunakan pada pekerjaan konstruksi non-struktural berat, seperti pekerjaan dasar, perkerasan sederhana, hingga bangunan penunjang. Dari hasil uji laboratorium, beton campuran FABA ini mampu mencapai kuat tekan lebih dari 20 MPa, berada dalam rentang target 15–25 MPa untuk beton mutu rendah. “Alhamdulillah, capaian mutu yang kami kejar tercapai,” tambahnya.

Selain beton, tim peneliti juga mengembangkan mortardengan komposisi FABA dan semen. Saat ini, proporsi FABA yang digunakan masih berada di kisaran 16–20 persen, dan akan terus dioptimalkan agar sesuai standar SNIserta menghasilkan performa terbaik. Ke depan, penelitian diarahkan pada variasi formulasi untuk menghasilkan beton dengan mutu yang konsisten dan aplikatif.

Kerja sama ini dinilai strategis mengingat PLN Nusantara Power menghasilkan sekitar 40 ton FABA per hari, terdiri dari fly ash dan bottom ash. Pemanfaatan FABA sebagai bahan bangunan diharapkan dapat menekan ketergantungan pada pasir sungai yang ketersediaannya terbatas di wilayah Pulang Pisau, sekaligus memberi nilai tambah pada limbah industri.

Dari sisi lingkungan, Norseta menegaskan bahwa FABA saat ini telah dikategorikan sebagai limbah non-B3berdasarkan regulasi terbaru. Meski demikian, pemanfaatannya tetap harus melalui proses pengolahan dan enkapsulasi misalnya dalam campuran beton atau mortar agar aman.

“Setelah diolah dan terikat dalam matriks beton, potensi kimianya berkurang signifikan. Insya Allah aman dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, UMP dan PLN Nusantara Power berkomitmen melanjutkan kolaborasi ini untuk memperluas pemanfaatan FABA, mendorong konstruksi berkelanjutan, serta menghadirkan solusi konkret pengelolaan limbah industri yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat lokal. (RETHA/y)