TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai mematangkan arah kebijakan pengurangan risiko bencana untuk lima tahun ke depan melalui Diskusi Publik Rancangan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Barito Timur Tahun 2026–2030, Jumat, 19 Desember 2025.

Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan upaya mitigasi bencana yang terencana dan berkelanjutan.

Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Timur M Yamin, Asisten I Setda, Ari Panan P Lelu menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak lagi bisa dilakukan secara reaktif atau insidental. 

Dia kemudian menekankan pentingnya perencanaan yang sistematis, terukur dan berbasis data sebagai fondasi utama kebijakan pengurangan risiko bencana.

“Penanggulangan bencana harus dirancang sejak awal melalui kajian yang komprehensif. Kita tidak boleh hanya bergerak saat bencana terjadi, tetapi harus mampu memetakan risiko dan menyiapkan langkah antisipasi secara tepat,” ujar Ari Panan.

Kabupaten Barito Timur memiliki karakteristik geografis dan lingkungan yang beragam, sehingga berpotensi menghadapi berbagai jenis bencana. Ancaman tersebut meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, kekeringan, hingga dampak perubahan iklim yang kini semakin nyata dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

“Karena itu, dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi landasan penting agar upaya pengurangan risiko dapat dilakukan secara terencana, terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah,” lanjut Ari Panan.

Dokumen KRB 2026–2030 memiliki peran strategis karena memuat peta bahaya, peta kerawanan, peta kerentanan, serta rekomendasi penanganan bencana berdasarkan tingkat risiko.

Dokumen ini tidak hanya menjadi bahan kajian teknis, tetapi juga akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) serta integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam RPJMD, RKPD dan perencanaan sektoral lainnya.

Melalui diskusi publik tersebut, Pemkab Barito Timur membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, instansi vertikal, hingga perangkat daerah. Masukan konstruktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menyempurnakan dokumen agar akurat, relevan dengan kondisi lapangan, dan dapat diimplementasikan secara nyata.

Bupati Yamin juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Barito Timur yang tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana,” tegasnya.

Diskusi publik ini turut dihadiri Tim Penilai Indeks Ketahanan Daerah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengikuti kegiatan secara daring, Tim Ahli dan Akademisi dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta para asisten, kepala perangkat daerah, dan perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Barito Timur. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2030 agar mampu menjadi pijakan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada keselamatan masyarakat dan ketangguhan daerah terhadap bencana. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)