BORNEONEWS, Sampit - Selama tahun 2025 Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangani sebanyak 819 perkara. Urutan tertinggi ada pada kasus kecelakaan lalu lintas.
Polres Kotim menggelar rilis pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
AKBP Resky Mualana Zulkarnain mengatakan, pada tahun ini kecelakaan lalu lintas paling banyak di tangani yakni sebanyak 186 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Angka ini turun dari tahun sebelumnya 2024 yaitu sebanyak 218 kasus," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Jumat, 19 Desember 2025.
Kemudian, tindak pidana narkotika Polres Kotim sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap sebanyak 125 kasus. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya yakni 147 kasus.
Untuk tindak pidana kejahatan perkebunan Polres Kotim berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus, dibandingkan dengan tahun sebelumnya angka tersebut mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2024 sebanyak 52 kasus.
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan selama 2025 Polres Kotim mengungkap sebanyak 54 kasus, angka ini menurun dari tahun sebelum nya yakni 62 kasus.
Pada kasus pencurian biasa sepanjang tahun 2025 sebanyak 52 kasus. Angka ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya sebanyak 106 kasus.
"Ini akan menjadi evaluasi dari kami terutama pada tindak pidana kejahatan perkebunan akan kami berikan atensi yang lebih kedepannya," ungkap Kapolres Kotim. (BUDDI RAHMAT H/j)









