BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat tata kelola kehumasan sebagai strategi meningkatkan pemahaman pemilih, menumbuhkan kesadaran politik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi menegaskan, peran kehumasan kini semakin krusial di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media digital yang sangat cepat.
“Informasi pemilu harus disampaikan secara akurat, edukatif, dan mudah dipahami agar tidak kalah oleh informasi yang keliru,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat, 19 Desember 2025, saat kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan.
Menurutnya, penguatan kehumasan tidak sebatas publikasi kegiatan kelembagaan, melainkan bagaimana pesan-pesan kepemiluan mampu membangun pengetahuan pemilih, meningkatkan kesadaran politik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Ia menjelaskan, kemampuan dasar seperti menulis berita, mengambil foto jurnalistik, dan public speaking menjadi kompetensi penting bagi jajaran penyelenggara pemilu, khususnya yang menangani kehumasan.
“Dengan keterampilan tersebut, informasi pemilu dapat disampaikan secara menarik, faktual, dan bertanggung jawab,” kata Sastriadi.
Upaya penguatan ini dilakukan melalui rapat kerja tata kelola kehumasan dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Provinsi Kalteng. Kegiatan tersebut digelar secara daring dan luring, serta diikuti perwakilan sekretariat KPU kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan empat narasumber, terdiri atas unsur internal KPU RI, jurnalis LKBN ANTARA Biro Kalteng, fotografer profesional, serta pembawa berita TVRI Kalteng yang juga berpengalaman sebagai pembawa acara.
Sastriadi menilai, penulisan berita yang baik dan berimbang akan membantu masyarakat memahami tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Sementara itu, dokumentasi visual dinilai efektif dalam memperkuat pesan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Public speaking juga penting agar pesan kepemiluan bisa disampaikan secara langsung, lugas, dan persuasif kepada masyarakat,” tambahnya.
KPU Kalteng berharap penguatan tata kelola kehumasan ini dapat meningkatkan literasi pemilih sekaligus menekan penyebaran informasi yang menyesatkan. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih di Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga lebih berkualitas.
“Kami ingin pemilih tidak sekadar datang ke TPS, tetapi juga sadar, paham, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkas Sastriadi.









