BORNEONEWS, Jakarta - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi bukan sekadar perkara hukum biasa. Di baliknya, tersaji potret relasi bapak dan anak yang kini sama-sama berada dalam pusaran pemeriksaan lembaga antirasuah.
KPK memastikan bahwa HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, termasuk dalam deretan pihak yang diamankan. Total, ada tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Keterlibatan dua nama yang terikat hubungan keluarga itu menambah sorotan publik terhadap operasi senyap KPK di Bekasi. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan Ade Kuswara, HM Kunang, serta lima orang lainnya yang turut diamankan.
Menurut Budi, seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga akan menggelar perkara untuk menentukan apakah status ketujuh orang tersebut naik sebagai tersangka atau tidak.
“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” kata dia singkat.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk sang bupati.
Rekam Jejak OTT KPK Sepanjang 2025
Kasus di Bekasi menjadi bagian dari rangkaian panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Lembaga antikorupsi itu tercatat telah melakukan sedikitnya 11 OTT di berbagai daerah dan sektor.
Operasi pertama digelar pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR. Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK membongkar dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Pada Agustus 2025, OTT berlangsung lintas wilayah—Jakarta, Kendari, dan Makassar—terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Masih di bulan yang sama, KPK juga mengungkap dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
Rentetan operasi berlanjut dengan OTT di Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 Agustus 2025, lalu penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan.
Tak lama berselang, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya juga terjerat OTT dalam kasus berbeda. KPK kemudian menangkap seorang jaksa, pengacara, serta pihak swasta di Tangerang pada pertengahan Desember, dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta.
Puncaknya, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang. Di hari yang sama, operasi serupa juga digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang menyeret pejabat kejaksaan setempat.
Kini, perhatian publik tertuju pada perkembangan kasus Bekasi—sebuah cerita hukum yang tak hanya menyangkut jabatan, tetapi juga relasi bapak dan anak di bawah sorotan KPK.
ANTARA









