PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan mendirikan 8 pos terpadu dalam rangka memantau arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengatakan bahwa secara geografis Kota Palangka Raya memang tidak memiliki titik kemacetan yang signifikan, namun pemantauan tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Walau tidak ada kemacetan yang berdampak besar, kami tetap melakukan pemantauan sesuai SOP untuk mengurangi risiko kecelakaan selama Nataru,” ujar Hadi, Sabtu 20 Desember 2025.

Hadi mengimbau masyarakat agar selalu berkendara dengan tertib serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat di jalan. 

Selain itu, Hadi menegaskan bahwa kendaraan angkutan umum wajib melakukan uji KIR agar dipastikan layak jalan selama masa libur Nataru 2026.

“Kami mengimbau pengendara untuk mengutamakan keselamatan. Untuk angkutan umum, uji KIR wajib dilakukan agar kendaraan benar-benar layak beroperasi,” jelasnya.

Dishub Kota Palangka Raya juga akan melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Balai Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Satlantas Polresta Palangka Raya, serta Jasa Raharja.

Posko terpadu Nataru rencananya akan mulai beroperasi pada H-4 Natal dengan beberapa lokasi posko di antaranya di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Mahir Mahar, serta Bandara Tjilik Riwut.

Dengan pendirian pos terpadu ini, Dishub berharap pelaksanaan arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru di Kota Palangka Raya dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (ROKIM)