BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dalam penentuan kuota impor untuk bahan bakar minyak (BBM) stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, akan mempertimbangkan tren peningkatan permintaan masyarakat.
"Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat malam, 19 Desember 2025.
Laode menyadari fenomena pembelian BBM nonsubsidi, termasuk BBM dari SPBU swasta, meningkat mulai 2025.
Rata-rata permintaan dari SPBU swasta pun tinggi-tinggi, ucapnya.
"Kami lihat memang permintaannya kan sekarang lagi tinggi, ya. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi, persentase (peningkatan kuotanya) belum bisa saya sampaikan," kata Laode.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingatkan SPBU swasta untuk menaati aturan negara, termasuk soal kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung soal penetapan kuota impor bagi badan usaha swasta pengelola SPBU swasta.
Bahlil menyampaikan kepada SPBU swasta yang tertib dan menaati aturan, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang akan diberikan.
"Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur," ujar Bahlil.
Akan tetapi, ketika didesak ihwal badan usaha yang mana yang tidak menaati aturan, Bahlil menolak untuk mengungkapkan.
"Kamu kan tahu," ucap dia ke wartawan.
ANTARA









