BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Hadi Suwandoyo beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Denpasar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari dan menyesuaikan kebijakan terkait uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR), terutama mengenai sistem akreditasi yang telah berjalan di Denpasar.
Selama kunjungan kerja, Hadi Suwandoyo menyampaikan bahwa akreditasi uji KIR di Palangka Raya memiliki kesamaan dengan Denpasar, yaitu keduanya menerapkan sistem yang gratis (graten).
Hal ini menjadi poin penting dalam upaya memudahkan masyarakat mengikuti prosedur uji KIR yang wajib dilakukan secara berkala.
Namun, Hadi mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan uji KIR di Palangka Raya saat ini. Meski retribusi uji KIR sudah tidak ada lagi, biaya pembuatan kartu blue print KIR masih harus dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Palangka Raya.
"Kedepannya kami harap kartu blue print KIR nya tidak dibebankan kepada pemerintah daerah karena di uji KIR ini sudah tidak ada retribusi atau PAD-nya lagi, dan kami harap kartu KIR ini bisa diberikan gratis oleh Pemerintah Pusat," ungkap Hadi Suwandoyo pada hari Sabtu, 20 Desember 2025.
Harapan tersebut diutarakan setelah melihat bagaimana sistem uji KIR berjalan di Denpasar dan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
"Pemberian kartu blue KIR secara gratis oleh Pemerintah Pusat diharapkan dapat meringankan beban pemda dan semakin memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban uji kendaraan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









