BORNEONEWS, Kuala Kurun - Untuk mengevaluasi capaian indikator, Pemkab Gunung Mas menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) tahun 2025, yang dilaskanakan di aula Bapperida, Kamis, 18 Desember 2025.
"Kabupaten Layak Anak merupakan komitmen bersama untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara utuh," kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rina Sari, Minggu, 21 Desember 2025.
Hak-hak anak yang dimaksud yakni hak hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, hingga hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan KLA tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, mulai dari keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak itu sendiri.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, serta sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan peran dan tanggung jawab perangkat daerah serta para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan KLA, sekaligus mengevaluasi capaian indikator dan klaster hak anak di Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kegiatan tersebut, capaian KLA yang mencakup lima klaster hak anak, yakni Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Klaster Perlindungan Khusus.
“Penguatan integrasi kebijakan, program, dan kegiatan KLA ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta peningkatan kualitas data dan pelaporan, menjadi kunci keberhasilan ke depan,” tegasnya. (RISKA YULYANA/H)









