BORNEONEWS, Palangka Raya – Lonjakan harga Elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Palangka Raya, Erlan Audri. Sebab,banyak warga mengadu terkait kenaikan harga yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, terutama untuk Elpiji yang tidak bersumber dari pangkalan resmi.
Menurut informasi yang diterimanya, kenaikan harga tidak terjadi pada produk yang berasal dari jalur distribusi resmi. Sumber masalah utama justru terletak pada Elpiji 3 kg yang diperoleh dari luar jalur distribusi yang semestinya, yang kemudian diperjualbelikan dengan harga lebih tinggi.
Pihaknya dari DPRD Palangka Raya menegaskan akan mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.
Mereka menekankan bahwa fenomena kenaikan harga semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
"Kita akan mengawasi pemerintah daerah untuk segera mengatasi lonjakan harga Elpiji 3 kg ini. Masalahnya bukan pada pangkalan resmi, tetapi pada praktik penjualan di luar jalur, terutama dilakukan oleh pengecer ilegal," ujar Erlan, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia mengiatkan sebelumnya pemerintah daerah melalui dinas terkait telah mengeluarkan standar harga jual Elpiji 3 kg untuk menjamin ketersediaan dan akses masyarakat terhadap bahan bakar pokok ini. Namun, praktik penjualan tidak resmi membuat standar harga tersebut tidak dapat berjalan dengan optimal.
Erlan juga mengimbau agar pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat di tingkat lapangan.
Langkah-langkah seperti pemeriksaan berkala terhadap penjual Elpiji, serta penindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan praktik penjualan ilegal menjadi hal yang mendesak.
Masyarakat juga diminta untuk lebih cermat dalam memilih tempat pembelian Elpiji 3 kg. Disarankan untuk membeli produk hanya dari pangkalan resmi atau pengecer yang memiliki izin sah agar tidak terkena dampak kenaikan harga yang tidak wajar.
"Kami harapkan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan cepat dan tepat agar harga Elpiji 3 kg kembali stabil dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan bakar pokok yang aman serta terjangkau," pungkasnya. (MARINI/R)









