BORNEONEWS, Sampit – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meraih akreditasi A atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM). Capaian ini menjadi bukti peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan nonformal yang diselenggarakan PKBM Harati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses re-akreditasi PKBM Harati tahun 2025 ini, sehingga kami berhasil meraih akreditasi A atau unggul,” kata Kepala PKBM Harati, Deny, Senin, 22 Desember 2025.
Saat ini, akreditasi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) untuk layanan program pendidikan kesetaraan dilaksanakan melalui BAN-PDM, sama halnya dengan satuan pendidikan formal. Akreditasi ini menjadi instrumen penting untuk menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada program pendidikan kesetaraan.
Pada tahun 2018, PKBM Harati telah mendapat akreditasi B. Kemudian satuan pendidikan kesetaraan tersebut mengikuti proses re-akreditasi pada tahun 2025 untuk seluruh layanan program pendidikan kesetaraan, meliputi Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Proses re-akreditasi tersebut dilalui mulai dari pengunggahan dokumen melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) hingga tahapan visitasi yang dilaksanakan pada November 2025. Selanjutnya hasil akreditasi diumumkan melalui situs resmi BAN-SM pada Desember 2025.
Berdasarkan SK BAN-SM Provinsi Kalimantan Tengah Tahap I Tahun 2025 Nomor: 607/BAN-SM/SK/2025, PKBM Harati memperoleh akreditasi A untuk Paket C, akreditasi A untuk Paket B, serta akreditasi B untuk Paket A.
Deny menegaskan, capaian akreditasi A atau unggul tersebut memiliki arti penting dalam menjamin mutu pendidikan nonformal yang setara, diakui, dan memiliki kejelasan status akreditasi.
“Hasil ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola lembaga dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sampit, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,” pungkasnya.
Adapun akreditasi BAN-PDM untuk pendidikan kesetaaran adalah proses penilaian terhadap kelayakan dalam penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan untuk memastikan terpenuhinya standar nasional pendidikan di satuan pendidikan nonformal. (DEWI PATMALASARI/j)









