BANJARMASIN –

BORNEONEWS, Banjarmasin – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyebaran HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Isu tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kota Banjarmasin Tahun 2026.

Sekretaris MUI Kota Banjarmasin, KH Muhlidi Sulaiman, mengatakan persoalan HIV/AIDS tidak bisa dilepaskan dari masalah sosial yang berkembang di masyarakat dan perlu ditangani secara bersama.

“Seluruh permasalahan sosial kami bahas, termasuk kasus HIV dan AIDS yang penyebarannya semakin tinggi di Kota Banjarmasin,” ujar Muhlidi di Banjarmasin, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan, Mukerda tersebut menjadi momentum bagi seluruh komisi di tubuh MUI Banjarmasin untuk menyusun program kerja tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam rangka mewujudkan visi Banjarmasin Maju Sejahtera.

Menurut Muhlidi, peran MUI tidak hanya terbatas pada penguatan akidah umat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menanggulangi persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan kemudharatan besar, termasuk penyebaran HIV/AIDS.

“Penyakit ini berkaitan erat dengan perilaku sosial, seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Senada, Sekretaris MUI Kalimantan Selatan, Nasrullah, menegaskan pentingnya MUI Kota Banjarmasin menyusun rekomendasi konkret kepada pemerintah daerah melalui Rakerda 2026.

Ia menilai, upaya penanggulangan penyakit masyarakat seperti narkoba dan HIV/AIDS membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi kebijakan, termasuk terhadap keberadaan tempat hiburan malam.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, karena tingginya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV/AIDS tidak bisa dilepaskan dari faktor lingkungan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al-Kaff, memastikan Mukerda MUI tidak hanya membahas persoalan keagamaan semata, tetapi juga merespons isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Selain menjaga akidah umat dari aliran menyimpang, MUI juga harus hadir dalam menyikapi persoalan sosial yang nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh program MUI Kota Banjarmasin akan diselaraskan dengan kebijakan MUI provinsi dan pusat, serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menangani berbagai persoalan, termasuk tingginya kasus HIV/AIDS.

“Kita bersama-sama merumuskan langkah strategis ke depan demi mendukung terwujudnya Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” kata Habib Ali.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyampaikan apresiasi atas peran aktif MUI dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial.

Menurutnya, kontribusi ulama memiliki peran penting dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga nilai-nilai moral dan keberkahan.

Pemkot Banjarmasin, lanjut Machli, terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS, termasuk bekerja sama dengan MUI Kota Banjarmasin.

Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Selatan, sepanjang 2025 tercatat 632 kasus baru HIV/AIDS di Kalsel. Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 219 kasus.