BORNEONEWS, Sukamara – Dalam Operasi Zebra Telabang 2016 Polres Sukamara, 16-29 November 2016, menjaring 192 pelaku pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Selama razia, Satlantas menerapkan sistem hunting karena dinilai lebih efektif saat menjaring pelanggar lalu lintas, dibanding pola stasionar karena hanya berada di satu titik. Meski Operasi Zebra sudah selesai, para pengendara diminta tetap membawa surat lengkap, dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Jika menggunakan sistem hunting, setiap petugas akan menyebar dan berkendara serta akan menahan pelanggar yang terlihat secara kasat mata, dan cara ini lebih selektif,” kata Kasatlantas Polres Sukamara, Iptu Azmi Halim Permana, di ruangannya, Jumat (2/12/2016).

Selama 15 hari melakukan operasi zebra selain mengeluarkan surat tilang Polantas Polres Sukamara juga telah memberikan teguran sebanyak 70 surat kepada pelanggar. Mereka diminta tak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan, dengan harapan tindak pelanggaran lalu lintas terus menurun dari tahun ketahun.

“Selama operasi zebra berlangsung untuk kasus kecelakaan lalu lintas tidak ditemukan atau nihil,” tutur Azmi.

Ipti Azmi meminta dan menghimbau masyarakat Kabupaten Sukamara untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor, meskipun kegiatan operasi zebra telah berakhir. 

“Meskipun sudah berakhir kita tetap akan melakukan pengamanan dengan melakukan razia, jadi kelengkapan kendaraan harus tetap dibawa,” urai Iptu Azmi Halim Permana. (MG-13/2016).