KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan – Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Katingan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Katingan, Senin, 22 Desember 2025. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap keberadaan Satgas Halilintar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang tersebut mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di titik kumpul Sekretariat Bersama, Jalan Poros Tjilik Riwut KM 04, sebelum akhirnya bergerak menuju gedung wakil rakyat. Dengan membawa atribut berupa spanduk dan pengeras suara, para demonstran menyampaikan orasinya di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.

Koordinator aksi, Erko Mojra, Cuanta A Luter, dan Nirman, dalam orasinya mendesak agar Satgas Halilintar segera ditarik atau dibubarkan. 

Mereka menilai kehadiran satgas tersebut tidak memberikan solusi konkret terhadap berbagai sengketa sawit yang hingga kini belum terselesaikan, serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat adat setempat.

"Adapun poin utama tuntutan massa meliputi, penolakan total keberadaan Satgas Halilintar di Kalimantan Tengah. Klarifikasi resmi dari pemerintah daerah maupun pusat mengenai fungsi dan wewenang satgas," ujar Erko dalam orasinya. 

Selain itu juga desakan kepada DPRD Katingan untuk segera bersurat kepada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Kehutanan guna mengevaluasi kebijakan tersebut.

Aksi tersebut diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Katingan. Menanggapi tuntutan warga, perwakilan DPRD menyatakan akan segera membawa aspirasi ini ke dalam rapat bersama fraksi-fraksi.

Pihak DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat kementerian terkait. Hasil dari koordinasi dengan pemerintah pusat dijanjikan akan disampaikan kepada Kesatuan Masyarakat Hukum Adat paling lambat pada bulan Januari 2026 mendatang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada indikasi tindakan anarkis maupun penggunaan senjata tajam selama kegiatan berlangsung. 
Massa membubarkan diri secara teratur pada pukul 13.30 WIB.

Meski situasi berakhir kondusif, pihak keamanan dan intelijen terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi eskalasi atau aksi lanjutan apabila tuntutan masyarakat tidak segera mendapatkan respon nyata dari pihak berwenang. Pemerintah diharapkan segera melakukan langkah komunikasi publik yang lebih persuasif untuk meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat.(ABDUL GOFUR/H)