BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan, mewakili Kepala Kejari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APEDNAS) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 23 Desember 2025, di Aula Banama Tingang.
Mugiono menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kerja sama formal antara APEDNAS dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Namun pihaknya telah mulai membangun komitmen bersama untuk mengawal pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Memang untuk kerja sama antara APEDNAS dengan Kejari belum ada secara resmi. Tetapi beberapa waktu lalu kami sudah memulai komitmen bersama untuk sama-sama mengawal pengelolaan keuangan di desa,” ujar Mugiono
Ia menegaskan harapan besar agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) benar-benar menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan desa.
Menurutnya BPD tidak boleh sekadar menjadi lembaga pemenuhan syarat formil, tetapi harus hadir dan memberi pengaruh nyata bagi tata kelola pemerintahan desa.
“Kami berharap BPD ini menjadi lembaga yang benar-benar punya peran untuk pembangunan di desa. Tidak sekadar dianggap ada atau tidak ada, tetapi memiliki peran besar terutama dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Rakercab APEDNAS Kabupaten Pulang Pisau ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (RETHA)









