KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Siti Khadijah, seorang perempuan berusia 20 tahun, dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu, 20 Desember 2025.

Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, telah mengeluarkan laporan keterangan orang hilang atas nama Siti Khadijah binti Rusdi.

Laporan tersebut bernomor B/06/XII/2025/SPKT/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG dan diterbitkan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Menurut keterangan pelapor sekaligus ayah korban, Rusdi, kepergian Siti Khadijah awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Namun setelah beberapa hari tidak ada kabar, pihak keluarga mulai merasa khawatir dan memutuskan melapor ke kepolisian.

"Saat itu, ia pergi menggunakan sepeda motor jenis Mio dan hingga kini belum kembali ke rumah maupun memberi kabar kepada keluarga," ungkap Rusdi.

Rusdi sangat berharap ada informasi dari siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan anaknya.

Ciri-ciri Siti Khadijah memiliki tinggi badan sekitar 162 sentimeter, rambut lurus sebahu, mata hitam, dan berkulit kuning langsat. Alamat korban tercatat di Hantasan Batu, Kelurahan Terusan Raya Hulu, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Pihak Kepolisian Resor Kapuas menyatakan laporan orang hilang ini diterbitkan sebagai dasar upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Siti Khadijah diminta segera menghubungi pihak keluarga atau kepolisian.

Rusdi bersama keluarga berharap bantuan dan kepedulian masyarakat agar Siti Khadijah dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Laporan tersebut telah ditandatangani oleh pelapor Rusdi dan diterima oleh An. Kepala Kepolisian Resor Kapuas, PAMAPTA III, Ruby. (SABRIANOOR/r)