BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan lima nama pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2025-2030. Penetapan ini tertuang dalam surat nomor R/95/15/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/11/2025 yang ditujukan langsung kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari verifikasi faktual dan uji kompetensi yang dilakukan pada 24 November 2025. Para calon telah dinilai berdasarkan pemahaman regulasi zakat, fikih zakat, hingga manajemen pengelolaan zakat.
"BAZNAS RI juga telah melakukan investigasi meliputi integritas, kapabilitas, akseptabilitas, profesionalitas, serta penelusuran rekam jejak para calon," tulis Noor Achmad dalam surat tersebut.
Berikut adalah lima pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025-2030 yang terpilih:
1. Saidah, M.Hut
2. Drs. H. Tuaini, M.Ag
3. Mustain Khaitami, S.Ag
4. Dr. Sugiyanto, M.Pd
5. Muh. Efendi. R. SE,. MM
Langkah Selanjutnya Pasca penetapan ini, Gubernur Kalteng diminta untuk segera melakukan langkah-langkah administratif, termasuk mengangkat pimpinan terpilih melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sesuai masa berakhirnya pengurus periode sebelumnya.
Selain itu, Gubernur diminta menetapkan Ketua dan Wakil Ketua melalui hasil Rapat Pleno Pimpinan, serta melakukan pelantikan secara resmi.
Dukungan APBD Terkait operasional, BAZNAS RI mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011, biaya operasional BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran tersebut meliputi hak keuangan pimpinan, biaya administrasi umum, hingga biaya sosialisasi dan koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Kalteng. Pimpinan baru juga diwajibkan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) dalam laporan kinerjanya. (HERMAWAN DP/j)
BAZNAS RI Tetapkan 5 Pimpinan BAZNAS Kalteng Periode 2025-2030, Ini Daftar Namanya
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







