BORNEONEWS, Palangka Raya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Tengah meluncurkan Program Mahasiswa Entrepreneur “MATANG” (Milliarder Huma Betang) dalam rangkaian Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Kalteng Tahun 2025.
Peluncuran Program MATANG tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena dinilai sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk menciptakan 300 miliarder muda di daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menyampaikan optimisme pemerintah dalam menghadapi tahun 2026 melalui kolaborasi erat dengan dunia usaha, khususnya dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam.
“Sebenarnya SDA kita kata kuncinya untuk meningkatkan itu adalah di pengolahan lebih lanjut yaitu hilirisasi. Ini yang kita kejar, teman-teman di Kadin juga berupaya meningkatkan hasil produksi ini, sehingga harga jual kita lebih meningkat,” ujar Leonard di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ketua Umum Kadin Kalteng Rahmat Nasution Hamka menjelaskan bahwa pengusaha lokal akan dilibatkan dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam, termasuk di sektor perkebunan dan pertambangan, sebagai bagian dari proses pembinaan mahasiswa.
“Kadin berkontribusi bagaimana merubah mindset bahwa kita ini adalah perintis, bukan pewaris. Sehingga terjadi regenerasi nelayan, petani, untuk menjadi entrepreneur muda yang berdaya saing,” tegas Koordinator Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari. (HERMAWAN DP/j)
Kadin Kalteng Siap Cetak Wirausaha Muda Berbasis SDA
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Komentar (0)
Memuat komentar…






