SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk Tim Pandawa V untuk melakukan penelusuran terkait peristiwa penembakan empat warga di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang.

“Kami langsung membentuk Tim Pandawa V. Tim ini melibatkan DAD Kabupaten, DAD Kecamatan, Damang Telawang, Batamad, serta mantir adat untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan,” ujar Ketua Harian DAD Kotim Gahara, Selasa, 23 Desember 2025.

Tim tersebut terdiri dari unsur DAD Kabupaten dan Kecamatan, Damang Telawang, Batamad, serta para mantir adat setempat. Pembentukan tim ini merupakan bentuk tanggung jawab adat dalam merespons peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah adat.

Ia menjelaskan, tim akan turun langsung ke lokasi untuk menggali informasi secara menyeluruh dan objektif terkait insiden penembakan tersebut, termasuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dan latar belakang kejadian.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, kejadian tersebut diduga terjadi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Maju Aneka Sawit (MAS).

Selain itu, beredar pula kabar bahwa empat warga tersebut sebelumnya diduga melakukan pencurian di area KKP 3 milik Wilmar dan kemudian dikejar aparat hingga berujung penembakan.

Informasi lain yang diterima DAD Kotim menyebut bahwa aparat yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut berasal dari satuan Brimob. Meski demikian, Gahara menekankan bahwa hal tersebut masih sebatas informasi awal dan akan dipastikan melalui hasil investigasi Tim Pandawa V.

Ia menegaskan, DAD tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan, namun menilai insiden ini memiliki dampak sosial yang luas dan berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan kami pastikan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.

DAD Kotim memandang kasus penembakan ini sebagai persoalan serius, terutama karena menyangkut keselamatan warga sipil serta penggunaan senjata api di wilayah adat. Oleh karena itu, setelah proses penelusuran selesai dan fakta-fakta diperoleh secara jelas, DAD Kotim berencana menindaklanjuti melalui mekanisme adat.

Ia menegaskan, mekanisme adat yang ditempuh tidak dimaksudkan untuk menghambat proses hukum negara, melainkan sebagai upaya menjaga marwah adat, meredam konflik sosial, serta memastikan keadilan dan kemanusiaan tetap ditegakkan di tengah masyarakat.

“Jika hasil investigasi sudah jelas, kami akan melanjutkan dengan sidang adat mantir basara hai. Kami juga akan melibatkan forum Damang karena kasus ini berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat,” pungkas Gahara. (DEWI PATMALASARI/j)