BORNEONEWS, Palangka Raya – Empat masyarakat diduga menjadi korban penembakan oleh aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Karunia Kencana Permai (KKP3) Wilmar Group, Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Insiden itu terjadi pada hari Senin, 22 Desember 2025.
Warga yang menjadi korban memiliki inisial FR, AM, JO, dan IS. Akibat kejadian, keempatnya dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis dan diduga mengalami luka tembak.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai korban luka yang dilarikan ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit pada hari Senin sore.
“Kemarin petugas yang melakukan pengamanan di PT KKK3 Wilmar Group itu mendapatkan informasi masyarakat yang diduga telah mencuri tandan buah sawit,” ujarnya kepada awak media pada hari Selasa 23 Desember 2025.
Usai mendapatkan kabar, pada sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi kejadian dan mencoba melakukan pendekatan secara persuasif, meminta masyarakat agar tidak melanjutkan pencurian.
“Setelah diimbau itu, ternyata kami dapat informasi bahwa masyarakat tersebut justru memberikan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri,” tegas Erlan.
Kemudian tim gabungan melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur, yang mengakibatkan beberapa masyarakat yang melarikan diri terluka.
“Kami akan memastikan apakah luka yang dialami masyarakat itu apakah dari personel di lapangan yang melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Tim dari Ditreskrimum, Propam Polda Kalteng, dan Polres Kotim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut kejadian. Pihak kepolisian akan memastikan terlebih dulu fakta di lapangan sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Erlan menjelaskan bahwa pengamanan oleh personel polri di lokasi dilakukan atas permintaan dari perusahaan.
“Apabila memang terbukti adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentu kami akan memprosesnya dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, situasi di sekitar lokasi telah berangsur kondusif dan aman. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil dan 45 tandan buah sawit.
“Kami mengimbau masyarakat untuk jangan mudah terperovokasi dengan berita-berita yang bertebaran di media sosial. Kita tunggu hasil penyelidikan. Kami juga meminta masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas sekitar menjadi kondusif,” tutup Erlan. (PATHUR/j)









