BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah, Amrullah, mewakili Bupati M Yamin, pada Rapat Koordinasi Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa, 23 Desember 2025.
Amrullah menekankan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi harus ditopang dengan legalitas yang lengkap serta kepastian lahan usaha. Menurutnya, dua aspek tersebut menjadi fondasi utama agar koperasi mampu tumbuh secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
“Koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan lahan usaha yang pasti. Tanpa itu, koperasi akan sulit berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi anggota maupun masyarakat,” ujarnya.
Asisten II menilai rapat koordinasi ini sebagai forum strategis untuk mengevaluasi progres percepatan koperasi, khususnya terkait legalitas dan kesiapan lahan. Selain itu, rapat juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera dirumuskan solusi yang konkret dan terukur.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah, sehingga percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan sesuai target,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amrullah meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta para pendamping koperasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan progres secara berkala serta pendampingan intensif kepada pengurus koperasi, terutama dalam aspek administrasi dan manajemen kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, disepakati tiga agenda utama percepatan, yakni penataan dan legalisasi aset lahan koperasi, percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pencarian solusi bagi desa yang belum memiliki lahan strategis sesuai ketentuan. Ketiga agenda tersebut dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan koperasi yang legal, mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Juniatariati, dalam laporannya menyampaikan bahwa percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Barito Timur merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis nasional.
Saat ini, pemerintah daerah memfokuskan percepatan pada tiga komponen utama, yakni pendataan dan legalisasi aset lahan, kepemilikan NPWP, serta penerbitan NIB koperasi.
“Ketiga komponen ini menjadi syarat dasar agar koperasi dapat beroperasi secara sah dan berkelanjutan,” jelas Juniatariati.
Hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 77 koperasi desa/kelurahan telah terdata aset lahannya dan masuk dalam sistem Simkopdes, dengan mayoritas berstatus aset desa.
Selain itu, sebanyak 96 koperasi telah memiliki NPWP dan 52 koperasi telah mengantongi NIB. Untuk pembangunan fisik gerai, delapan koperasi telah memulai proses persiapan lahan, sementara 24 koperasi lainnya telah diusulkan pembangunan fisik karena lahannya dinilai memenuhi kriteria.
Meski demikian, Juniatariati mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama keterbatasan lahan strategis, minimnya infrastruktur pendukung seperti listrik dan jaringan internet, serta kendala aksesibilitas di wilayah terpencil.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi lahan yang sesuai kriteria, melibatkan TNI dalam pendataan lapangan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap bulan.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan komitmen bersama dan langkah-langkah terukur agar percepatan legalitas serta penyediaan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Timur dapat diselesaikan sesuai target, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barito Timur, perwakilan TNI/Polri, PMO tingkat provinsi dan kabupaten, pendamping koperasi, serta undangan lainnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









