BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan kepada masyarakat agar tidak cemas dengan permasalahan BPJS Kesehatan di wilayahnya. Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) sedang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Palangka Raya untuk membahas data kepesertaan.
Setelah PKS selesai, akan dilanjutkan penandatanganan fakta integritas. Hal ini akan membuka akses untuk melihat kelompok masyarakat desil I sampai V, serta aktivasi dan persetujuan BPJS yang selama ini hanya bisa dilakukan di Bagian Kesra Setda Palangka Raya dan BPJS Palangka Raya.
Kedepannya, layanan tersebut bisa diakses di Kecamatan Fasilitas Kesehatan Palangka Raya. Sehingga masyarakat yang tidak mampu tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat keterangan tidak mampu, karena kelompok desilnya sudah bisa dicek langsung.
Kelompok masyarakat yang berada di desil I hingga desil V saat ini diprioritaskan untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan dari Pemko. Bagi yang tidak masuk desil namun membutuhkan bantuan, akan dilakukan verifikasi ulang dan verifikasi lapangan.
"Kami tidak ada memberhentikan, mengurangi atau menonaktifkan BPJS masyarakat, hanya saja saat ini Pemko bersama BPJS Kesehatan melakukan verifikasi ulang supaya lebih tepat sasaran dan efisien," ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Kepada masyarakat yang tidak mampu, Wali Kota menegaskan bahwa Pemko akan menanggung BPJS kesehatannya. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 21.000 peserta BPJS yang diaktifkan oleh Pemko.
"Dalam waktu dekat syukur-syukur Januari kami akan melakukan penandatanganan fakta integritas dengan pihak BPJS Kesehatan Palangka Raya," tutupnya. (PATHUR/y)









