PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 39, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu, 24 Desember 2035 sekitar pukul 05.00 WIB.

Insiden ini melibatkan sebuah Bus Yessoe dengan mini bus Honda Brio. Akibat peristiwa nahas tersebut, pengemudi Honda Brio meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Kasatlantas Polres Kobar AKP Sugeng menyampaikan kronologis singkat kejadian kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio RS CVT warna silver metalik dengan nomor polisi AA 1985 ZE yang dikemudikan oleh Franklien G Niro T melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Honda Brio diduga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan,” ungkap AKP Sugeng.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda enam jenis bus Mercedes Benz warna oranye bernomor polisi KH 7674 AI yang dikemudikan Agus Suwito. Bus tersebut diketahui membawa sebanyak 33 orang penumpang.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari dengan posisi benturan depan dengan depan,” jelasnya.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Honda Brio mengalami luka serius, di antaranya luka pada bagian kaki kanan dan kepala. Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara pengemudi bus beserta seluruh penumpang dilaporkan selamat. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatlantas Polres Kobar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (DANANG/R)