BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi terkait dugaan pemberian suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya tidak menutup mata terhadap informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan sesuai mekanisme penyidikan.
“Nanti akan kami cek informasi itu,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini masih pada penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
Terkait penyegelan dua rumah milik Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025, Budi menjelaskan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi awal yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.
“Ada keterangan atau informasi yang dibutuhkan untuk membantu pengungkapan perkara ini,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Kajari Bekasi, Budi menyebut langkah tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang terus berkembang.
“Itu bergantung pada kebutuhan. Saat ini masih dalam kluster perkara suap. Perkembangannya akan kami ikuti,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan sepuluh orang.
Sehari kemudian, KPK mengungkapkan tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap.
ANTARA









