JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan ekstraksi digital terhadap lima telepon seluler yang disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini ditempuh untuk menelusuri jejak komunikasi yang diduga telah dihapus dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik akan mengekstraksi data dari barang bukti elektronik tersebut guna membuka kembali isi percakapan yang telah dihapus.

“Penyidik akan melakukan ekstraksi melalui metode forensik digital sehingga isi komunikasi dalam ponsel yang disita bisa ditelusuri kembali,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Selain memulihkan data, KPK juga akan mendalami pihak yang diduga memerintahkan penghapusan komunikasi, termasuk motif di balik tindakan tersebut.

“Siapa yang memberi perintah dan apa tujuannya tentu akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang, menjadikannya OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang 2025.

Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

KPK juga mengungkap penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pemberi suap. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain dalam kasus tersebut.

ANTARA