PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mencatat adanya penurunan kinerja Bank Perkreditan Rakyat atau BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS pada posisi Oktober 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa penurunan tersebut terlihat pada sejumlah indikator utama.

“Aset BPR dan BPRS turun sebesar Rp352,29 miliar atau 15,28 persen year on year, dari Rp2,31 triliun menjadi Rp1,95 triliun,“ kata Primandanu pada Jumat, 26 Desember 2025.
Dana Pihak Ketiga atau DPK juga mengalami penurunan cukup tajam, yakni Rp609,07 miliar atau 44,44 persen year on year, dari Rp1,37 triliun menjadi Rp761,58 miliar.

“Selain itu, kredit atau pembiayaan yang disalurkan menurun Rp502,28 miliar atau 28,14 persen year on year, dari Rp1,79 triliun menjadi Rp1,28 triliun,“ bebernya.

Tingkat kredit macet atau Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) pada Oktober 2025 tercatat meningkat 0,25 persen year on year, dari 6,12 persen menjadi 6,37 persen.

Primandanu menyebutkan bahwa penurunan aset dan penyaluran kredit tersebut secara umum diakibatkan oleh adanya perpindahan dana dari BPR ke Bank Umum di Kalimantan Tengah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas kinerja keuangan BPR di wilayah tersebut.

“OJK terus melakukan pemantauan dan memastikan BPR serta BPRS tetap berperan dalam mendukung perekonomian lokal, meskipun terjadi pergeseran dana ke Bank Umum,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, OJK Kalteng menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan masyarakat agar BPR dan BPRS tetap menjadi pilihan yang relevan bagi pelaku usaha dan masyarakat di daerah. (TESTI PRISCILLA/H)