PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah atau DPD GMNI Kalteng menanggapi serius peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian terhadap terduga pencuri sawit yang terjadi di Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut dinilai cukup menggegerkan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya kalangan mahasiswa.

Sebagai bentuk respons, DPD GMNI Kalteng melalui Bidang Politik dan Hukum (Bidpolhum) menggelar diskusi bertajuk “Ngopi Marhaenis (Ngolah Pikir Marhaenis)” pada Selasa, 23 Desember 2025.

Diskusi tersebut membedah kasus penembakan dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi korban maupun dari sisi aparat yang melakukan tindakan penembakan.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menyampaikan bahwa berdasarkan kronologi yang dihimpun dari berbagai referensi, GMNI Kalteng mengimbau seluruh mahasiswa agar tidak mudah terpancing oleh opini yang berkembang, terutama di media sosial.

“Setelah melihat kronologi, kami menyimpulkan bahwa terduga pencurian sawit memang seharusnya diamankan sesuai SOP yang berlaku. Namun, dari informasi yang kami terima, peristiwa tersebut masuk dalam kategori force majeure atau keadaan terdesak karena adanya ancaman terhadap nyawa petugas keamanan,” ujar Satria dalam rilisnya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Meski demikian, GMNI Kalteng menegaskan bahwa prinsip hukum harus tetap dijunjung tinggi. Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan transparan.

“Terkait penembakan warga yang diduga mencuri sawit di Kenyala, Kotim, tindakan pencurian tetap harus diproses sesuai pasal yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Sementara itu, tindakan aparat Brimob juga perlu dievaluasi secara terbuka untuk memastikan penggunaan kekuatan telah sesuai prosedur,” tegasnya.

DPD GMNI Kalteng juga menyerukan agar mahasiswa tetap bersikap kritis namun objektif. Satria menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran SOP oleh aparat, maka pihaknya meminta Kapolda Kalimantan Tengah bertindak tegas dan adil.

“Kami meminta mahasiswa tidak terprovokasi oleh narasi liar. Jika terbukti ada pelanggaran SOP, kami mendorong Kapolda Kalteng menindak pelaku penembakan secara seadil-adilnya. Sebaliknya, jika korban terbukti bersalah, maka proses hukum harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Muhammad Fajrian Nor menilai kasus ini juga membuka persoalan mendasar terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, negara perlu hadir lebih kuat untuk mencegah terjadinya kerentanan sosial yang berujung pada konflik hukum.

“Kasus ini menunjukkan masih adanya persoalan ekonomi masyarakat yang belum terpenuhi. Negara harus hadir untuk memperbaiki kesejahteraan dan mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari,” tutupnya.(TESTI PRISCILLA/R)