BORNEONEWS, Buntok – Kejaksaan Negeri Barito Selatan resmi memiliki pimpinan baru. Zulham Pardamean ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan menyusul kebijakan mutasi dan rotasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap puluhan pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari pergantian 43 kepala kejaksaan negeri yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi ini mencakup 68 pejabat dan dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi serta memastikan kinerja penegakan hukum berjalan optimal.
“Mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang membutuhkan kecepatan dan efektivitas,” ujar Anang di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, dan menjadi dasar resmi pergantian sejumlah kepala kejaksaan negeri di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan ditunjuknya Zulham Pardamean sebagai Kajari Barito Selatan, diharapkan penguatan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan tindak pidana di wilayah Barito Selatan dapat semakin ditingkatkan.
Pergantian pimpinan ini juga dinilai sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Barito Selatan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, serta masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Selain Barito Selatan, Kejaksaan Agung juga melakukan pergantian kepala kejaksaan negeri di berbagai daerah strategis, antara lain Kabupaten Tangerang, Medan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Mimika, Aceh Selatan, hingga Jayapura.
Kebijakan mutasi ini merupakan agenda rutin Kejaksaan RI untuk menjaga profesionalitas, integritas, serta regenerasi kepemimpinan di tubuh institusi kejaksaan.
Dengan struktur kepemimpinan yang diperbarui, Kejaksaan Agung berharap seluruh kejaksaan negeri dapat semakin responsif terhadap tantangan hukum dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.









