BORNEONEWS, Jakarta - Kalimantan Tengah menghadapi sorotan pemerintah pusat terkait capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih berada di jajaran terbawah nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk di Kalteng, segera membenahi tata kelola keuangan agar target realisasi APBD 2025 dapat dikejar sebelum akhir tahun anggaran.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 November 2025, total realisasi pendapatan seluruh pemerintah daerah di Indonesia baru mencapai Rp1.200 triliun atau sekitar 88,35 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1.082 triliun atau 75,43 persen dari target yang ditetapkan.
Mendagri Tito Karnavian berharap angka tersebut terus meningkat hingga penutupan tahun anggaran. Ia mencontohkan capaian pada 31 Desember 2024 lalu, di mana realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen, dengan realisasi belanja sebesar Rp1.365 triliun atau 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi dan lebih tinggi,” kata Tito saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Tito, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi, termasuk di daerah-daerah yang masih tertinggal dari sisi penyerapan anggaran. Belanja pemerintah daerah yang optimal akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan memperkuat daya beli.
Ia menegaskan, konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, belanja pemerintah daerah juga berfungsi sebagai stimulus agar sektor swasta tetap bergerak dan produktif.
Dalam pemaparan Mendagri, Kalimantan Tengah masuk dalam sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan terendah hingga 30 November 2025. Provinsi lain yang berada dalam kelompok ini antara lain Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.
Sebaliknya, sepuluh provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi ditempati oleh Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Di tingkat kabupaten, daerah dengan realisasi tertinggi antara lain Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, dan Banjar. Sementara di tingkat kota, Banjarbaru, Banjarmasin, dan Denpasar tercatat sebagai daerah dengan penyerapan APBD paling tinggi.
Mendagri mengapresiasi daerah-daerah yang menunjukkan kinerja pengelolaan APBD yang baik, sekaligus mengingatkan pemerintah daerah dengan realisasi rendah agar segera melakukan langkah korektif, baik dari sisi perencanaan, pengadaan, maupun eksekusi anggaran.
Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari, menilai dorongan Mendagri untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada publik.
“Namun tantangannya, rilis data bulanan berpotensi terjebak pada competitive governance dan bias struktural karena pengukuran kinerja dilakukan terlalu dini dan cenderung administratif, bukan pada kualitas penyerapan anggaran,” ujarnya.
Agisthia menyarankan agar ke depan evaluasi kinerja fiskal daerah dilakukan secara triwulanan, menyesuaikan dengan siklus alami pengelolaan anggaran, sehingga publik dapat menilai konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. Menurutnya, publikasi rutin realisasi pendapatan dan belanja daerah setiap bulan tetap penting sebagai instrumen pengawasan.
“Pemantauan bulanan memudahkan evaluasi dan memastikan belanja daerah benar-benar mendorong daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Iwan menilai strategi yang ditempuh Mendagri Tito Karnavian efektif untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Jika tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan dan peta jalan pembangunan, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kalimantan Tengah,” ujarnya.









