PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menekankan pentingnya transparansi publik sebagai elemen kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Menurut Rangga Lesmana, transparansi publik bukan hanya kewajiban yang ditetapkan oleh undang-undang, tetapi juga fondasi untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Ketika informasi pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, akan tercipta suasana kepercayaan yang kuat antara pihak berwenang dan warga," katanya, Sabtu, 27 Desember 2025.

Selain itu, Rangga menjelaskan bahwa peran Diskominfosantik Kalteng sangat strategis dalam menopang implementasi transparansi publik di provinsi. Dinas ini bertugas sebagai pelaksana dan fasilitator dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Maka dari itu, ia mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalteng untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ia menekankan bahwa PPID menjadi ujung tombak dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Rangga menambahkan bahwa aktivitas PPID yang optimal akan membantu mempercepat proses pemberian informasi, mengurangi kesalahpahaman, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Ia juga mengimbau agar PPID saling berkoordinasi dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan kinerja bersama.

Plt Kadis Diskominfosantik Kalteng menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada semua PPID di OPD Kalteng.

"Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa transparansi publik dapat diwujudkan secara maksimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat," pungkasnya. (PATHUR/Y)