KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada perayaan Natal 2025 serta menyambut Tahun Baru 2026, Polres Kapuas menyiagakan Pos Pelayanan di kawasan Feri Penyeberangan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum libur akhir tahun.

Kegiatan pengamanan dan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pos Pelayanan Feri Penyeberangan berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yang merupakan salah satu titik vital mobilitas masyarakat.

Kapos Pelayanan Ferry Penyeberangan, IPDA Syarif Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel dalam rangka Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan fisik, mental, serta kelengkapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Usai apel, personel Pos Pelayanan langsung melaksanakan pemberian himbauan keselamatan kepada nahkoda kapal ferry serta para penumpang.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan selama proses penyeberangan.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap alat-alat keselamatan di atas kapal ferry penyeberangan.

Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh sarana keselamatan berfungsi dengan baik dan layak digunakan sebelum kapal beroperasi mengangkut penumpang.

IPDA Syarif Azhari menegaskan, kehadiran personel Polri di Pos Pelayanan Ferry Penyeberangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

"Keberadaan pos juga berperan penting dalam menjaga kelancaran arus penumpang selama momentum Natal dan Tahun Baru," ucapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di kawasan penyeberangan terpantau aman, lancar, tertib, dan terkendali. Kegiatan pengamanan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat pengguna jasa ferry, seiring komitmen Polres Kapuas untuk terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (SABRIANOOR/R)