BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong penataan permukiman kumuh dilakukan secara terstruktur, adil dan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai bagi masyarakat.
"Fraksi PAN sangat mendukungan upaya pemerintah dalam mengatasi perumahan kumuh, namun disertai desakan agar pelaksanaan program dilakukan secara terstruktur, adil, dan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai bagi masyarakat," kata Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim Eddy Mashamy, Sabtu, 27 Desember 2025.
Hal itu ia sampaikan menanggapi usulan Pemkab Kotawaringin Timur terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Fraksi PAN konsisten menekankan perlunya payung hukum yang jelas dan implementasi yang terencana dalam pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Kotim.
Eddy menyampaikan sejumlah point utama pandangan umum Fraksi PAN terhadap raperda tersebut.
"Pertama pentingnya regulasi dan payung hukum. Fraksi PAN memandang bahwa masalah perumahan kumuh memerlukan regulasi yang kuat sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bertindak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga di kawasan tersebut," ujarnya.
Fraksi PAN menekankan penetapan dan penataan perumahan serta permukiman kumuh harus memenuhi persyaratan dasar tertentu. Hal ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai seperti penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di setiap desa/kelurahan,p erbaikan dan pembangunan sistem drainase lingkungan yang efektif untuk mencegah banjir dan masalah kesehatan, serta penataan lingkungan yang layak huni, sehat, aman, dan tertata.
Selain menangani kawasan yang sudah ada, Fraksi PAN juga berharap agar Raperda yang dibahas dapat efektif mencegah munculnya kawasan kumuh baru di masa mendatang.
"Kami seringkali menyoroti tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan. Bagaimana penjelasan konkret mengenai langkah-langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh," tambahnya.
Fraksi PAN juga menaruh perhatian pada aspek sosial, seperti perlunya solusi konkret terhadap status kepemilikan lahan bagi warga yang sudah lama bermukim di area tertentu (misalnya, kawasan hutan atau lahan sengketa), untuk memastikan program penataan tidak merugikan masyarakat kecil. (DEWI PATMALASARI/R)









