PENAJAM –

BORNEONEWS, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan program pembangunan berbasis rukun tetangga (RT) dengan alokasi hingga Rp100 juta per RT yang mulai dijalankan pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak diberikan dalam bentuk dana tunai kepada RT, melainkan diwujudkan melalui program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat.

“Program Rp100 juta per RT ini diwujudkan dalam kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Jadi bukan uang yang dibagikan langsung ke RT,” ujar Muhajir saat ditemui di Penajam, Minggu, 28 Desember 2025.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan gagasan kepala daerah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, setiap RT memiliki kesempatan berkontribusi langsung dalam memajukan wilayahnya.

Meski demikian, setiap usulan program dari RT tetap harus melalui mekanisme perencanaan yang berlaku, mulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan.

Pelaksanaan program Rp100 juta per RT akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Muhajir mengungkapkan, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara tahun 2026.

“APBD 2026 hanya sekitar Rp1,4 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun,” jelasnya.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah kabupaten baru mampu mengalokasikan sekitar Rp25 juta per RT pada APBD 2026. Sisa kebutuhan program diharapkan dapat dipenuhi secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, Pemkab Penajam Paser Utara juga menginstruksikan pemerintah desa untuk ikut mendukung program tersebut melalui alokasi dana desa. Sebanyak 30 desa diminta menyelaraskan program Rp100 juta per RT ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.

“Pemerintah desa kami dorong untuk mengintegrasikan program ini agar tujuan pemerataan pembangunan bisa tercapai,” tutup Muhajir.

ANTARA