PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, telah mengungkapkan kondisi jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di provinsi.

Menurut Agustan Saining, saat ini jumlah personil Polhut di Kalteng hanya berjumlah 32 orang. Angka tersebut menjadi perhatian serius mengingat tanggung jawab yang besar yang diemban oleh institusi ini dalam melindungi hutan dan ekosistem provinsi.

Kondisi jumlah personel yang terbatas tersebut membuat ia memiliki harapan kepada pemerintah pusat.

"Saya berharap pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan keberadaan Polhut di Kalteng dan memberikan perhatian yang layak," katanya, Senin, 29 Desember 2025.

Harapan utama yang diajukan adalah terkait penambahan jumlah personel Polhut. Menurutnya, penambahan anggota sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan Polhut dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Alasan penambahan tersebut tidak terlepas dari kondisi hutan yang luas di Kalimantan Tengah. Kawasan hutan yang meluas membutuhkan jumlah anggota Polhut yang cukup banyak agar tugas perlindungan dan penegakan hukum bisa berjalan optimal.

"Dengan jumlah personel yang memadai, Polhut diharapkan bisa lebih efektif dalam menjaga kedaulatan ekosistem, mencegah tindak pidana kehutanan, dan memastikan kelestarian sumber daya alam yang menjadi aset penting provinsi Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/H)