BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya telah menerima pinjam pakai kendaraan dinas operasional berupa ambulans dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan serah terima tersebut berlangsung di Istana Isen Mulang pada Senin, 29 Desember 2025, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Penyerahan ambulans ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kendaraan yang diterima akan digunakan secara khusus untuk mendukung pelayanan medis, penanganan kegawatdaruratan, serta kebutuhan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan optimal.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.
"Bantuan tersebut sangat berarti dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan," ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.
Wayan Arya Budiartawan juga menegaskan komitmen Rutan Palangka Raya untuk menggunakan ambulans sesuai peruntukannya.
"Kami berkomitmen menjaga dan merawatnya dengan sebaik-baiknya selama masa pinjam pakai," tambahnya.
Melalui sinergi antara Rutan Palangka Raya dan Dinkes Kalteng, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan rutan semakin meningkat. Rutan juga akan menetapkan penanggung jawab kendaraan secara resmi.
"Tujuan penetapan penanggung jawab adalah memastikan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan penggunaan ambulans berjalan tertib, aman, dan akuntabel," pungkasnya. (PATHUR)









